Ajukan VA PayLater: Pembayaran Online Tanpa Bunga hingga 40 Hari

oleh Atome

Jan 24 2025

Kamu sudah tahu belum kalau Atome mengeluarkan layanan terbaru yang bisa memudahkan kamu dalam transaksi online?

Yuk kenalan dengan VA PayLater, metode pembayaran inovatif yang dirancang untuk memudahkan kamu dalam bertransaksi secara online. Layanan ini memungkinkan kamu untuk menikmati pembayaran tanpa bunga hingga 40 hari, sehingga memberikan fleksibilitas keuangan yang lebih baik. Dengan VA PayLater, kamu bisa membeli berbagai macam kebutuhan atau barang sekarang dan membayarnya nanti tanpa khawatir akan bunga yang tinggi.

Keuntungan utama menggunakan Atome VA PayLater:

  • Bunga 0% hingga 40 hari. Kamu dapat mengelola keuangan dengan lebih baik tanpa tambahan biaya.
  • Proses pendaftaran cepat dan mudah. Hanya memerlukan beberapa menit melalui aplikasi Atome.
  • Akses langsung ke berbagai merchant. Mulai dari e-commerce hingga layanan online lainnya yang memiliki fitur pembayaran Virtual Account,

Tertarik dengan berbagai keunggulan VA PayLater? Yuk ikuti Langkah-Langkah Pengajuan VA PayLater di Atome sebagai berikut:

1. Buka Aplikasi Atome

Jika kamu belum memiliki aplikasi Atome, langkah pertama adalah unduh aplikasinya dari Google Play Store atau App Store. Pastikan aplikasi terinstal dengan baik di ponsel kamu. Setelah mengunduh aplikasi, kamu bisa masuk ke halaman beranda dan cari opsi “VA PayLater”.

2. Klik “Daftar Secara Gratis”

Pada halaman VA PayLater, kamu akan melihat tombol “Daftar Secara Gratis”. Klik tombol ini untuk memulai proses pengajuan layanan VA PayLater.

3. Unggah KTP yang Valid

Tahap berikutnya adalah mengunggah foto KTP yang jelas dan masih berlaku. Pastikan foto KTP:

  • Tidak buram atau terpotong.
  • Informasi di KTP terlihat jelas.

Setelah mengunggah, klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.

4. Lengkapi Informasi Data Diri

Isi informasi data diri yang diperlukan sesuai dengan identitas di KTP. Data yang biasanya diminta meliputi:

  • Nama lengkap.
  • Alamat sesuai KTP.
  • Nomor telepon.
  • Email.

Pastikan semua informasi yang diisi benar dan sesuai. Jika sudah selesai, klik “Berikutnya”.

5. Lakukan Verifikasi Wajah

Proses verifikasi wajah adalah langkah penting untuk memastikan bahwa data yang kamu kirimkan benar-benar milik kamu. Ikuti langkah-langkah berikut:

  • Pilih tempat dengan pencahayaan yang cukup terang.
  • Pastikan wajah kamu masuk sepenuhnya ke dalam frame kamera.
  • Ikuti panduan di layar untuk menyelesaikan proses ini.

6. Proses Pengajuan Selesai

Setelah semua langkah di atas selesai, pengajuan kamu akan diproses oleh sistem Atome. Biasanya, proses ini hanya memakan waktu beberapa menit. Kamu dapat memeriksa status pengajuan melalui menu VA PayLater di aplikasi Atome.

Jika pengajuan disetujui, kamu akan menerima notifikasi dan dapat langsung menggunakan layanan VA PayLater untuk bertransaksi online.

Setelah pengajuan VA PayLater kamu disetujui, kamu bisa langsung menggunakan layanan ini untuk berbagai transaksi online dengan bunga 0% hingga 40 hari. Jadi tunggu apa lagi? Yuk nikmati pengalaman berbelanja yang lebih praktis dan hemat dengan Atome VA PayLater!

PT Atome Finance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Main keywords of the article:

Diskon hingga 10% untuk transaksi pertama
Copyright 2023 Atome. All rights reserved.
PT Atome Finance Indonesia
Kantor Pusat
Treasury Tower Lantai 16 Unit J
Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53
Lot 28, Senayan, Kebayoran Baru,
Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI
Jakarta, 12190
Kantor Layanan Pelanggan
Mandiri InHealth Tower Lantai 3
Jl. Prof. DR. Satrio Kav. E-IV No.6, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Kantor Layanan Operasional
Kirana Three Office Tower Lantai 7
Jl. Kirana Avenue, Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14240
PT Atome Finance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Layanan Pengaduan Konsumen
PT Atome Finance Indonesia
Email: [email protected]
Atome paylater: (021) 50251717

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853 1111 1010