Hai Atomees!
Tahukah kamu bahwa saat ini banyak penipu memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah?
Penipuan terjadi secara online dengan memanfaatkan jaringan internet dan media komunikasi untuk mengelabui seseorang melalui promosi palsu, penawaran jasa keuangan, aplikasi peretas data dan berujung penipuan pembayaran yang merugikan.
Atomees bisa menghindari penipuan online melalui tips menghindari penipuan online pada tautan ini. Namun, jika Atomees terkena penipuan online, segera laporkan kepihak berikut:
- Kepolisian
Membuat laporan kepada kepolisian untuk dilakukan proses hukum terhadap kasus pidana penipuan online tersebut.
- PUJK ( Pelaku Usaha Jasa Keuangan ) / Call center Atome
Membuat laporan kepada PUJK terkait, agar dapat dilakukan pemblokiran akun penipu. Segera ganti Username, PIN, Password dan informasi terkait akses aplikasi yang diretas. Hubungi call center Atome di nomor 021-5025-1717 atau melalui email [email protected]
- OJK ( Otoritas Jasa Keuangan )
Sampaikan informasi pelaporan secara jelas, jujur dan benar terkait kasus penipuan yang telah terjadi.
Selalu waspada dengan penipuan digital yang terjadi dengan perbanyak literasi terkait keuangan dan digital, selalu konfirmasi melalu saluran resmi dan tidak membagian informasi pribadi ke sembarang pihak.
PT Mega Shopintar Indonesia bekerja sama dengan PT Atome Finance Indonesia yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
—
Hubungi Atome melalui:
Instagram: @Atome.id
CS Atome Indonesia: 021-50251717
Email Atome Indonesia: [email protected]
—